RUKUN TETANGGA
Di
setiap wilayah pasti selalu ada yang namanya rukun tetangga/RT yang mengepalai
setiap daerah pemukiman yang gunanya menjaga keteraturan dan keamanan
lingkungan, biasanya dalam pemilihan Ketua RT biasanya warga memilih Ketua RT
dengan profil sebagai berikut: warga lama, cukup sepuh, aktif, dan punya
kepedulian sosial, serta berasal dari level sosial ekonomi yang sederajat
dengan warga. Sebab, kalau Ketua RT berasal dari level yang lebih tinggi, tentu
akan membuat warga segan dan malu mengadukan urusan-urusan mereka.
Menurut sejarah yang berasal dari jepang,
lembaga ini atau yang biasa disebut di Indonesia dengan sebutan RT (rukun
tetangga) lembaga ini berasal dari lembaga setingkat kampung yang disebut
Tonarigumi. Satu Tonarigumi terdiri dari 10 hingga 20 kepala keluarga yang
diketuai seorang kumicho. Lembaga ini diadakan dalam rangka memperketat
cengkeraman pemerintah atas penduduk, serta meningkatkan komunikasi dengan
mereka.
Rukun
tetangga (RT) sendiri di Indonesia merupakan suatu unsur terkecil dalam
pemerintahan di republik Indonesia. Seorang ketua RT mempunyai peran yang
sangat penting dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan wilayah
sebab ketua RT adalah orang yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan yang
melihat langsung kondisi riil di masyarakat, tidak seperti lurah atau camat
atau penyelenggara (pemimpin) pemerintahan yang lebih tinggi yang hanya tahu
kondisi masyarakat berdasarkan laporan masyarakat termasuk ketua RT.
sebagai ketua dituntut mempunyai jiwa
pengabdian yang tinggi yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab tanpa
memikirkan keuntungan pribadi yang diperoleh dari jabatannya sebagai ketua RT,
karena tunjangan yang diterima kecil bahkan ada yang tidak pernah mendapatkan
tunjangan, sementara dirinya harus bertanggung jawab atas nafkah keluarganya.
Betapa
begitu pentingnya peran RT di masyarakat yang selalu menjaga keteratutran di
lingkungan masyarakat tanpa mengharapkan tunjangan apapun walaupun ada itupun
kecil tidak sepadan dengan kontribusi yang dilakukan oleh ketua RT.
Kesimpulan:
Maka dari itu peran RT sangat di butuhkan
di setiap wilayah pemukiman, bagaimana jadinya bila RT tidak ada? Makanya kita
harus menghargai peran ketua RT dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar