Kamis, 24 Januari 2013

Soft Skill. Bab 12 - Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarkat -

Hidup bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
pertentang sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
·         Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
·         Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
·         Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya
Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya..Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosial
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar
Sumber:
http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://damardwi.blogspot.com/2010/11/pertentangan-pertentangan-sosial-dan.html
http://chefmila.webs.com/bab8.htm

Soft Skill. Bab 11 - Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan -

Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Pengertian Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
  • masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  • masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
 7).Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :
  • Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
  1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
  2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  • Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  • Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  • Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  • Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Ciri-ciri Masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala Masyarakat Pedesaan
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Kesimpulan :
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.

SUMBER
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
http://jawaposting.blogspot.com/2010/03/makalah-masyarakat-perkotaan-dan.html

10. Tulisan - Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat -

Pelapisan sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Pelapisan sosial juga dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk secara berkelas, maksudnya tiap lapisan masyarakat memiliki kelasnya masing-masing. Kelas dalam penduduk terdiri dari lapisan atas, lapisan tengah dan lapisan bawah. Lapisan-lapisan ini sering kita jumpai didalam sebuah sistem yaitu kasta. Perbedaan kasta terjadi dalam agama Hindu, dimana kasta tersebut memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Seperti kasta Brahmana terdiri dari, para pekerja dibidang spiritual, rohaniawan, kasta Ksatria terdiri dari, para anggota pemerintahan, kasta Waisya terdiri dari, pekerja dibidang ekonomi, kasta Sudra terdiri dari, para pekerja yang mempunyai tugas untuk melayani tiga kasta sebelumnya.
Dalam perbedaan kasta tersebut lah kita dapat melihat pelapisan sosial masyarakat yang ada didunia ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah klasifikasi perbedaan kelas ditiap lapisan tersebut. Lapisan tersebut akan terbentuk dengan 2 cara yaitu secara alamiah dan disengaja, dua cara tersebut akan membedakan tiap-tiap kelas yang ada didalamnya untuk mencapai keselarasan hidup. Keselarasan dalam hidup akan menciptakan suasana yang damai dan tenteram, tidak ada perpecahan dan diskriminasi antar anggota lapisan manapun. Seperti yang terjadi di Indonesia ini, walaupun sistem pemerintahan menganut demokrasi masih dapat ditemui beberapa kesenjangan sosial yang terjadi antar lapisan sosial. Contohnya yang terjadi di Ambon, Papua dan masih banyak lagi daerah-daerah menjurus pada konflik antar sesama laipisan masyarakat.
Kesenjangan adalah salah satu pemicu dari konflik yang terjadi di lapisan sosial manapun dan akan terjadi jika kita tidak menjaga sikap toleransi dan tenggang rasa antar sesama anggota masyarakat. Jadi, pelapisan sosial biar dibedakan dengan beberapa kelas kita harus hidup berdampingan. Jangan hanya gara-gara perbedaan tersebut dapat menjurus kearah yang meresahkan seperti konflik, masyarakat memiliki andil dalam menjaga kerukunan dan pemerintah juga harus mengawasi tiap gerak-gerik anggota masyarakat dalam pelapisan sosial.
Kesamaan Derajat
Setiap individu pasti memiliki kesamaan derajat dalam tatanan lapisan masyarakat. Kesamaan derajat memiliki hubungan antar manusia dengan masyarakat umum lainnya, dan setiap anggota masyarakat memiliki hak dan keawjiban yang sama. Sebagai contoh adanya perbedaan antara orang kaya dan miskin, disini akan terjadi kesenjangan sosial sebagaimana dijelaskan pada point diatas. Padahal setiap manusia terlahir didunia ini dalam keadaan suci dan tidak membawa suatu apa pun, maka ada baiknya perbedan-perbedaan harus lah kita rangkul bukan dijauhi agar terciptanya kesamaan derajat.
       Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.  Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Dari pasal yang ada diatas dapat disimpulkan bahwa, setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pekerjaan dan penghidupan yang layak. Serta dibawah payung hukum dan pemerintahan yang memiliki aturan-aturan yang berlaku, sehingga anggota masyarakat dapat hidup tenang dalam menentukan memeluk agama yang diperaya dan hak mendapatkan pengajaran.
Dinegara ini bebas menentukan agama yang dianut menurut kepercayaanya masing-masing, ada 5 agama yang disahkan oleh undang-undang. Agama tersebut adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha. Kebebasan ini tertuang dalam Pancasila yaitu sila ke-1 KeTuhanan Yang Maha Esa, maksudnya adalah setiap pemeluk agama apapun hanya memiliki Tuhan Yang Maha Esa intinya satu. Tiap agama memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat dan dapat mencegah dari perbuatan buruk.

9. Tulisan - Warga dan Negara -

Warga Negara dan Negara
Negara dapat di artikan sebagai organisasi yang menduduki suatu wilayah  yang mempunyai penduduk, pemerintahan, peraturan perundang – undangan dan diakui kedaulatannya sebagai suatu Negara oleh Negara lain. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu, baik oleh individu dan golongan atau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
Berbicara tentang kedaulatan sebuah Negara sekarang ini masih saja ada Negara yang tidak mengakui kedaulatan Negara lain sepeti perebutan batas wilayah atas Negara lain. Lalu ada lagi yang mendirikan Negara didalam suatu Negara. Sehingga timbul peperangan antar negara yang kemudian perang tersebut membawa sekutu Negara lain lalu meluas menjadi perang dunia yang sebab – sebab perang tersebut tidak hanya dari perebutan batas wilayah kemudian melebar pada perbedaan ideology dan faham – faham tiap Negara. Perang ini mengakibatkan banyaknya korban berjatuhan lalu berimbas pada perekonomian yang menurun akibat biaya perang.
Suatu negara mempunyai hukum untuk mengatur tentang persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat dan mengurus tata tertib hukum yang berlaku di masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat yang ada pada negara tersebut. Contoh nya apabila ada warga Negara asing yang melakukan pelanggaran maka hokum yang berlaku adalah hokum yang berada pada Negara tempat ia melakuan pelanggaran, bukan hokum dari Negara asli tempat ia tinggal.
orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur Negara merupakan pengertian warga negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Walau pun dalam konteks nya bahwa setiap warga Negara mendapat perlakuan yang sama di mata hukum namun masih ada warga Negara yang tidak dapat perlindungan hokum dari negaranya sendiri. Hal ini bisa kita lihat pada tenaga kerja yang yang mempunyai masalah hokum di Negara lain. Mereka kurang mendapat perhatian dari negaranya sendiri.
Kemudian ada lagi kasus pembantaian warga yang di lakukan oleh oknum tertentu yang disebabkan oleh sengketa lahan. Dapat kita berfikir dimana perlindungan hokum bagi warga Negara yang tertindas oleh oknum –oknum terntu? Sedangkan undang - undang sudah  mengatur tentang masalah kewarganegaraan yang dapat perlindungan hokum. Contoh kasus di atas perlu diperhatikan oleh Negara agar tecipta kedamaian di Negara tersebut.

8. Tulisan - Pemuda dan Sosialisasi -

Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda merupakan generasi penerus bangsa dalam membangun negara. Mahasiswa dapat dikategorikan sebagai pemuda. Dari pemuda ini ditemukan pemikiran – pemikiran baru dan ide  – ide baru yang dapat membuat perubahan pada pola fikir masyarakat maupun pada pebangunan. pemuda yang mempunyai jiwa membara bagai api yang berkobar dan selalu mempunyai ide-ide yang cemerlang untuk membuat sesuatu yang baru akan lebih baiknya apabila didukung dengan sosialisasi yang memadai. Ide pemuda apabila dituangkan dan dilaksanakan akan membuat suatu bangsa menjadi lebih maju. Tetapi zaman sekarang banyak pemuda yang mempunyai ide-ide bagus masih binggung akan dibawa kemana dan akan digunakan untuk apa ide tersebut. Itu semua dikarenakan kurangnya sosialisasi untuk pemuda. Pemuda masih banyak bimbingan dari orang yang lebih berpengalaman untuk bagaimana memperjelas langkah pemuda tesebut yang mempunyai ide-ide cemerlang. Kalau sudah demikian tinggal pemuda tersebut, ide apa yang akan dituangkan dan dipublikasikan. Dan pemuda tersebut akan berfikiran ide apa yang akan dituangkan dan dipublikasikan dan dengan langkah apa pemuda tersebut mempublikasikannya.Contohnya mahasiswa yang melakukan demonstrasi pada kebijakan yang di ambil pemerintahan sehingga timbul perubahan kebijakan. Dapat kita lihat bahwa demonstrasi merupakan cara pemuda dalam menyampaikan pemikiran – pemikiran atau ide – ide kepada pemerintah.
Dari contoh diatas dapat di simpul kan bahwa demo merupakan proses sosialisasi, proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialami kadang  membingungkan dirinya sendiri. Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kepribadian seseorang tergatung dari segi susunan kebudayaan dan lingkungan sosial.
Contoh lain adalah pemuda lebih dominan dalam penguasaan teknologi di banding golongan tua, dimana sekarang ini teknologi di pakai setiap perusahaan untuk mempermudah dalam menjalankan usahanya. Dari sini kita bisa lihat bahwa pemuda membawa perubahanyang positif, hal ini disebabkan bahwa pemuda lebih mudah bersosialisai dan beradaptasi dengan hal – hal baru.
Kesimpulannya adalah pemuda sangat berpengaruh pada perubahan pola fikir dalam kehidupan bermasyarakat. Karena pemuda sangat mudah bersosialisasi dah menghasilkan hal – hal yang positif maupun negatif. Semua ini tergantung pada susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang dihadapi oleh seorang pemuda.

7. Tulisan - Individu, Keluarga, dan Masyarakat -

RUKUN TETANGGA
          Di setiap wilayah pasti selalu ada yang namanya rukun tetangga/RT yang mengepalai setiap daerah pemukiman yang gunanya menjaga keteraturan dan keamanan lingkungan, biasanya dalam pemilihan Ketua RT biasanya warga memilih Ketua RT dengan profil sebagai berikut: warga lama, cukup sepuh, aktif, dan punya kepedulian sosial, serta berasal dari level sosial ekonomi yang sederajat dengan warga. Sebab, kalau Ketua RT berasal dari level yang lebih tinggi, tentu akan membuat warga segan dan malu mengadukan urusan-urusan mereka.
Menurut sejarah yang berasal dari jepang, lembaga ini atau yang biasa disebut di Indonesia dengan sebutan RT (rukun tetangga) lembaga ini berasal dari lembaga setingkat kampung yang disebut Tonarigumi. Satu Tonarigumi terdiri dari 10 hingga 20 kepala keluarga yang diketuai seorang kumicho. Lembaga ini diadakan dalam rangka memperketat cengkeraman pemerintah atas penduduk, serta meningkatkan komunikasi dengan mereka.
          Rukun tetangga (RT) sendiri di Indonesia merupakan suatu unsur terkecil dalam pemerintahan di republik Indonesia. Seorang ketua RT mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan wilayah sebab ketua RT adalah orang yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan yang melihat langsung kondisi riil di masyarakat, tidak seperti lurah atau camat atau penyelenggara (pemimpin) pemerintahan yang lebih tinggi yang hanya tahu kondisi masyarakat berdasarkan laporan masyarakat termasuk ketua RT.
sebagai ketua dituntut mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab tanpa memikirkan keuntungan pribadi yang diperoleh dari jabatannya sebagai ketua RT, karena tunjangan yang diterima kecil bahkan ada yang tidak pernah mendapatkan tunjangan, sementara dirinya harus bertanggung jawab atas nafkah keluarganya.
          Betapa begitu pentingnya peran RT di masyarakat yang selalu menjaga keteratutran di lingkungan masyarakat tanpa mengharapkan tunjangan apapun walaupun ada itupun kecil tidak sepadan dengan kontribusi yang dilakukan oleh ketua RT.
Kesimpulan:
Maka dari itu peran RT sangat di butuhkan di setiap wilayah pemukiman, bagaimana jadinya bila RT tidak ada? Makanya kita harus menghargai peran ketua RT dengan baik.

Soft Skill - Bab 6 (Manusia dan Penderitaan)


6.1. Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin atau lahir batin.
 
6.2. Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani.Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.Siksaan yang sifatnya psikis misalnya:
1. Kebimbangan: dialami seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan yang akan diambil.
2. Kesepian: dialami seseorang yang merasa kesepian walaupun berada di lingkungan ramai.
3. Ketakutan: merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin.
Sebab Seseorang Merasa Ketakutan diantaranya:
1. Claustrophobia : takut terhadap ruangan tertutup,
2. Agorophobia : takut terhadap ruangan terbuka,
3. Gamang : takut berada di tempat ketinggian,
4. Kegelapan : takut bila berada di tempat gelap,
5. Kesakitan : takut yang disebabkan rasa sakit,
6. Kegagalan : takut akan mengalami kegagalan.
 
6.3. Kekalutan Mental
Kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah kurang wajar.
Gejala-gejala permulaan seseorang mengalami kekalutan mental :
1. Nampak pada jasmani : merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
2. Nampak pada kejiwaan : rasa cemas, ketakutan patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahapan-tahapan gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan Si Penderita baik jasmi maupun rohani,
2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative,
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown).
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna,
2. Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma, berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi,
3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses-proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya ke arah :
1. Positif : trauma (luka jiwa), survive dalam hidup,
2. Negatif : trauma diperlarutkan atau diperturutkan akhirnya frustasi.
BENTUK-BENTUK FRUSTASI
1. Agresi : kemarahan yang meluap-luap akibat emosi tidak terkendali,
2. Regresi : kembali pada pola reaksi primitif atau kekanak-kanakan,
3. Fiksasi : pembatasan pada satu pola yang sama,
4. Proyeksi : memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain,
5. Identifikasi : menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasinya,
6. Narsisme : merasa dirinya lebih superior daripada orang lain,
7. Autisme : gejala menutup diri secara total dari dunia riil, puas dengan fantasinya sendiri.
Penderita kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1. Kota-kota besar,
2. Anak-anak muda usia,
3. Wanita,
4. Orang yang tidak beragama,
5. Orang-orang yang terlalu mengejar materi.
D. Penderitaan Dan Perjuangan
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia melainkan juga menderita. Karena itu manusia harus optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup.
 
6.5. Penderitaan, Media Masa, dan Seniman
Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya mensejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Tetapi tak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni.
 
6.6. Penderitaan Dan Sebab- Sebabnya
Berdasarkan sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia :
• Perbuatan semena-mena kepada pembantu rumah tangga,
• Perbuatan buruk orang tua yang menganiaya anak,
• Perbuatan buruk para pejabat zaman orde lama,
• Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungan : banjir dan tanah longsor, perbuatan lalai : gas beracun.
2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
• Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan,
• Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar menerima cobaan ini,
• Tenggelamnya Fir’aun di laut Merah.
 
6.7. Pengaruh Penderitaan
Sikap yang timbul pada orang yang mengalami penderitaan berupa sikap positif ataupun sikap negatif.Contoh sikap negatif yaitu penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalkan tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.
Apabila sikap negatif dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya.